Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Jadwal Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Anwar Usman Masuk Dalam Tim

Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan gelar perkara sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai sengketa Pilpres, kini giliran sengketa Pileg 2024 yang akan bergulir.

Rencananya ada dua hari sidang gelar pekara akan dilakukan.

Namun kali ini Anwar Usman akan dilibatkan.

Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Terpilih di Pileg 2024

Supaya tak ada lagi yang menuding soal hubungan keluarga.

Saat persidangan nanti, akan ada pembagian panel menjadi tiga.

Semua gugatan yang masuk akan dipelajari oleh hakim konstitusi.

Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan gelar perkara sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg, yang akan dimulai, Senin (29/4/2024) mendatang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, gelar perkara dilakukan, pada Kamis (25/4/2024) dan Jumat (26 April 2024).

Adapun dalam gelar perkara ini, hakim konstitusi mempelajari bersama seluruh perkara yang telah diregistrasi.

"Hakim konstitusi mencermati, mempelajari, dan memahami secara bersama-sama seluruh perkara yang telah diregistrasi kemarin beserta dengan berkas perkara," jelas Fajar, saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).

Sebagaimana diketahui, pada penanganan PHPU pileg, sembilan hakim konstitusi dibagi menjadi tiga panel.

Oleh karena itu, Fajar mengatakan, gelar perkara tersebut ada yang dilakukan secara panel dan ada juga yang digelar secara pleno atau oleh sembilan hakim sekaligus.

Sementara itu, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan hakim Anwar Usman ikut dalam menangani perkara sengketa pemilihan legislatif (pileg).

"3 panel dan Pak Anwar Usman sudah ikut," kata Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved