Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana BOS

Segini Dana BOS Untuk Pesantren, Sedang Cair Tahap I

Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran Dana BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kini hingga pesantren mendapatkan bantuan dana dari pemerinta.

Namanya sama dengan bantuan sekolah yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab saat ini anggaran untuk pesantren sudah ada.

Baca juga: Sosok Valencia Nathania Wanita Cantik yang Sukses Jadi Bos Skincare, Berawal dari Pengalaman Pribadi

Bantuan tersebut segera cari, namun baru sampai tahap I.

Cukup besar anggaran untuk pesantren kali ini, mencapai Rp 220 miliar.

Anggaran tersebut penggunaannya harus diutamakan untuk kepentingan pesantren.

Pemerintah melalui Kementerian Agama mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 untuk Tahap I yang jumlahnya mencapai Rp220 miliar dari total anggaran Rp340,5 miliar.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran Dana BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar.

Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

"Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan," tambahnya.

Dana BOS, kata Waryono, harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal.

Dirinya mengatakan penggunaan dana BOS juga harus tepat dan akuntabel.

"Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren," tuturnya.

Selain dana BOS Pesantren, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved