Dana BOS
Daftar 3 Sekolah Luar Biasa Penerima Dana BOS 2025 di Minahasa Utara, Berikut Rinciannya
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Minahasa Utara Sulawesi Utara terdapat 3 satuan pendidikan yang menerima.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar Sekolah Luar Biasa (SLB) penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 di Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Minahasa Utara mendapat dana Bantuan Operasional sebasar Rp. 44.340.050.000.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat 3 satuan pendidikan yang menerima.
Baca juga: Daftar 191 Sekolah Dasar Penerima Dana BOS 2025 di Minahasa Utara, SD Advent Airmadidi Rp 496 Juta
Sementara untuk Rincian BOSP tahun 2025 di Sulawesi Utara tersalur sebesar 95.373.450.000 dengan persentase 98,46 persen.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap mencairkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 59,2 Triliun mulai bulan Januari.
Lebih rinci, penyaluran Dana BOS TA 2025 tahap 1 yang ditargetkan pada bulan Januari 2025 ditargetkan bisa menyasar 98 persen satuan pendidikan.
Penyaluran Tahap 1 itu disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah.
Berikut Ini Daftar SD Penerima Dana BOSP Tahun 2025 di Minahasa Utara Sulawesi Utara
Minahasa Utara Rp. 44.340.050.000
- SLB GMIM MARANATHA AIRMADIDI Rp. 234.600.000
- SLBS ANUGERAH DIMEMBE Rp. 234.600.000
- SLB WAWASAN MERDEKA Rp. 234.600.000
Rincian Dana BOSP Tahun 2025
- Alokasi dana BOSP tahun 2025 sebesar Rp 59,2 triliun
- Dana BOSP ini mencakup 423.080 satuan pendidikan
- Dana BOSP ini juga mencakup 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik di daerah khusus
- Dana BOSP ini mencakup BOS untuk penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Reguler, dan Pendidikan Kesetaraan Reguler
Tujuan Dana BOSP Mendukung transformasi pendidikan, Menekan ketimpangan pendidikan antarsatuan pendidikan pada wilayah yang sama, Meningkatkan mutu pendidikan, Memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan, Memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan.
Permendikdasmen itu juga menyebutkan, penggunaan dana bantuan BOSP digunakan untuk:
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
- Duplikasi formulir pendaftaran
- Penerimaan peserta didik baru
- Pengumuman PPDB
- Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah untuk anak dan orang tua
- Pendataan ulang siswa lama
- Kegiatan PPDB lainnya yang relevan.
Selain itu juga bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dam ekstra kurikuler, Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
dana BOS
Sekolah Luar Biasa
SLB
Minahasa Utara
Minut
Sulawesi Utara
Sulut
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Daftar Lengkap Sekolah Dasar Penerima Dana BOS 2025 di Kota Tomohon |
![]() |
---|
Daftar Lengkap SMP Penerima Dana Bos 2025 di Kota Tomohon |
![]() |
---|
Daftar Lengkap SMA dan SMK Penerima Dana BOS 2025 di Kabupaten Minahasa, SMAN 1 Langowan Terbanyak |
![]() |
---|
Daftar 191 Sekolah Dasar Penerima Dana BOS 2025 di Minahasa Utara, SD Advent Airmadidi Rp 496 Juta |
![]() |
---|
Daftar Lengkap SMP Penerima Dana BOS 2025 di Kabupaten Minahasa, SMP Negeri 1 Tondano Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.