Kasus Korupsi Lahan di Minut
Kisah Pilu Mantan Sekda Minut, Dipenjara Jelang Pensiun, Dulunya Birokrat Pemprov Sulut Berprestasi
Mantan Sekda Minut ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Sulawesi Utara.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib tragis dialami JK alias Jemmy.
Mantan Sekda Minut ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) oleh Kejati Sulut jelang masa pensiunnya.
Dalam foto yang diperoleh tribunmanado.co.id, Jemmy nampak terpukul.
Ia yang masih mengenakan pakaian keki seragam ASN berwarna coklat terus menundukkan kepala.
Meski rapuh, ketenangan yang merupakan ciri khas JK masih nampak.
Tenang dan dingin dalam menangani masalah.
Inilah karakter yang mengantarkan JK berkarir sebagai birokrat sukses di Pemprov Sulut.
JK punya jejak mentereng di sana.
Merangkak dari bawah, JK berada di puncak saat menjabat Kadis Pangan.
Kiprahnya itu rupanya menarik perhatian.
JK pun diminta berkompetisi sebagai Sekda Minut dan akhirnya keluar sebagai pemenang, setelah menyingkirkan sejumlah nama mentereng.
Sosok JK yang cool membuatnya dapat menjembatani hubungan Pemprov Sulut dan Pemkab Minut yang tensinya kerap menghangat.
Namun pada akhirnya JK terpental.
Ia kembali ke posisi "lama" sebagai Kadis Pangan.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
JK dan empat tersangka lainnya diduga merugikan negara sebanyak Rp 19,8 Miliar.
Lima orang sudah disikat. Tapi sejumlah warga Minut berharap agar pihak lain yang juga diduga terlibat agar ikut disikat. (Art)
Sosok Jemmy Kuhu, Mantan Sekda Minut yang Terjerat Korupsi Perluasan RSUD Walanda Maramis |
![]() |
---|
5 Tersangka Kasus Korupsi Lahan RSUD Walanda Maramis Minut Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Lahan RSUD Walanda Maramis Minahasa Utara Sulut Membuat Negara Rugi Rp 19,7 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 5 Tersangka Korupsi Lahan RSUD Walanda Maramis Ditahan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.