TOPIK
Kasus Korupsi Lahan di Minut
-
Kelima tersangka diduga merugikan negara sebanyak Rp 19,8 miliar. Menariknya, dari lima tersangka itu satu di antaranya menarik perhatian publik.
-
Mantan Sekda Minut ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis, Sulawesi Utara.
-
Mereka diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 19,7 miliar. hHsil kerugian telah dihitung oleh BPK RI.
-
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Lahan RSUD Walanda Maramis Minahasa Utara Sulut Rp 19,7 Miliar. Sesuai hasil perhitungan BPK RI.
-
Berikut penjelasan Kasipenkum Kejati Sulawesi Utara Theodorus Rumampuk mewakili Kajati Dr Andi Muhamaad Taufik.