Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Maju Independen di Pilkada Sulawesi Utara 2024, Ini yang Dibutuhkan Wenny Lumentut dan Elly Lasut

Pengamat politik Josef Kairupan menyebut fenomena munculnya calon independen sebagai suatu kritik terhadap sistem dan mandeknya ekspektasi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Elly Lasut dan Wenny Lumentut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jalur independen yang biasanya sepi, kini ramai pada Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.

Dua tokoh elit politik Sulut yakni Elly Lasut dan Wenny Lumentut berencana maju lewat jalur independen.

Elly bahkan sudah mulai kumpul KTP. Elly adalah Ketua Demokrat Sulut. Sedang Wenny masih kader PDIP.

Pengamat politik Josef Kairupan menyebut fenomena munculnya calon independen sebagai suatu kritik terhadap sistem dan mandeknya ekspektasi serta harapan masyarakat.

"Hal ini ini juga diakomodir dalam regulasi khususnya pasal 41 UU nomor 10 tahun 2016," kata dia Rabu (18/4/2024).

Ia menuturkan, ada keunggulan tersendiri bagi calon independen.

Yaitu terbebas dari transaksi politik dengan parpol.

"Dimana tidak ada hutang budi dari calon independen jika nantinya terpilih kepada partai pengusungnya," ujar dia.

Namun case Elly Lasut berbeda.

Karena Elly adalah ketua salah satu parpol.

"Tetapi akan berbeda jika calon independennya adalah merupakan tokoh elit politik karena ketua salah satu parpol di Sulut, seperti E2L yang notabene adalah ketua partai Demokrat Sulut," kata dia.

Sebut dia, hal ini dapat menjadi indikasi tindakan ‘deparpolisasi’ yaitu suatu upaya yang disengaja atau tidak untuk mengurangi atau melemahkan peran partai politik dalam demokrasi.

Di mana partai politik itu sendiri sebagai pilar demokrasi. 

"Dengan demikian kehadiran E2L yang akan maju sebagai calon independen dapat dikatakan bukanlah murni dari marwah calon independen itu sendiri, yang diyakini bahwa calon independen itu sebagai simbol lahirnya solusi atas pilihan lain yang lebih netral dan diharapkan sesuai dengan harapan rakyat, memiliki kualitas, integritas, dan meminimalisir konflik politik," katanya.

Dengan terbentuknya Koailisi Solidaritas Sulut Maju dimana Demokrat tidak termasuk didalamnya, maka secara otomatis syarat ambang batas 20 persen dari total kursi DPRD Sulut tidak dapat dipenuhi oleh Demokrat jika berkoalisi sekalipun tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved