Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Sidoarjo Korupsi

Dulu Komitmen Cegah Korupsi, Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo Kini Tersangka di KPK, Ini Kasusnya

Simak biodata Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jatim/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak diusung PKB. 

Pria yang kini berusia 33 tahun tersebut merupakan putra keenam pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat, KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Ia seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan menduduki kursi Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 hingga sekarang.

Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015. 

Pendidikan

- SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003)
- SMP AR Risalah Kediri (2003-2006)
- SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009)
- S1 Universitas Airlangga (2009-2013)

Harta Kekayaan 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor alias GM memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved