Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Sidoarjo Korupsi

Dulu Komitmen Cegah Korupsi, Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo Kini Tersangka di KPK, Ini Kasusnya

Simak biodata Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jatim/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

Ironi

Penetapan tersangka kasus korupsi ini menjadi wujud ironi dari sosok Ahmad Muhdlor Ali.

Sebab, sebelumnya ia pernah menyampaikan komitmennya mencegah praktik korupsi di lingkungan Sidoarjo.

Komitmen tersebut terlihat ketika Pemkab Sidoarjo bekerjasama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.

Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran daerah dan mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo yakni PDAM Dela Tirta.

"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip dari berita Kompas.com (30/1/2024).

Saat dilantik menjadi Bupati Sidoarjo pada 2021, ia juga mendeklarasikan dukungan untuk pemberantasan korupsi.

Gus Muhdlor saat itu mengajak semua pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo bersinergi membangun Sidoarjo.

Sebab, kabupaten itu sudah diguncang kasus suap proyek yang melibatkan bupati sebelumnya, Saiful Illah.

BIODATA Ahmad Muhdlor Ali

Nama lengkap: Ahmad Muhdlor Ali

Tempat, tanggal lahir: Sidoarjo, Jawa Timur 11 Februari 1991. 

Menjabat sebagai Bupati Sidoarjo: sejak 26 Februari 2021

Ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved