Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pengejaran Lintas Propvinsi, DPO Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Minsel Ditangkap di Maluku Utara

Kapolres Minsel, AKBP Feri R Sitorus, mengungkapkan bahwa SL diamankan di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tersangka pencurian kabel tembaga berinisial SL alias Sudarso (35). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) menangkap seorang tersangka kasus pencurian kabel tembaga perusahaan PT Kelapa Jaya Lestari, Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara.

Tersangka merupakan seorang lelaki berinisial SL alias Sudarso (35), warga Desa Talawaan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut. 

SL sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Minsel, AKBP Feri R Sitorus, mengungkapkan bahwa SL diamankan di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

"Pengejaran dilakukan sejak hari Kamis minggu lalu. Hasil koordinasi tim gabungan Resmob Polres Minsel dan Resmob Polres Halmahera Timur, akhirnya tersangka SL bisa diamankan. Hari ini telah tiba di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," ujar Feri.

Diketahui, pencurian kabel tembaga terjadi di PT Kelapa Jaya Lestari pada akhir tahun 2023 lalu. 

Baca juga: Perjuangan Lolly Untuk Dapatkan Maaf Sang Ibu Nikita Mirzani, Ingin Bertemu Meski Hanya 10 Menit

Baca juga: Daftar Anggota DPRD Kabupaten Magetan Jawa Timur yang Terpilih di Pileg 2024

"Ada tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang mana awalnya mereka bekerja dalam pemasangan kabel listrik di PT Kelapa Jaya Lestari. Sorenya mereka pulang rumah dan malamnya kembali lagi memanjat tembok beton perusahan kemudian mencuri kabel di dalam perusahan lalu menjualnya di Manado," jelas Feri.

Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Minsel telah mengamankan empat tersangka, sedangkan tiga lagi dalam proses pengejaran.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved