Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deprov Sulut

Pansus LKPJ Deprov Sulut Mulai Pembahasan, Steve Kepel Larang Pejabat Pemprov Keluar Daerah

Sekprov Sulut Steve Kepel mengatakan pembahasan LKPJ sangat penting. Hingga pejabat Pemprov musti hadir.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Sekprov Sulut Steve Kepel 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Utara dilarang keluar daerah.

Hal tersebut terkait pembahasan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2023 oleh DPRD Sulut.

Pembahasan dimulai Senin (16/4/2024).

"Pejabat jangan dulu keluar daerah ," kata Sekprov Sulut Steve Kepel Senin (16/4/2024).

Menurut dia, imbauan itu bukan hanya untuk Eselon 2. 

Tapi juga eselon 3.

Beber Kepel, pembahasan LKPJ sangat penting. 

Hingga pejabat Pemprov musti hadir.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2023 Arthur Kotambunan menuturkan, pihaknya bersepakat menuntaskan pembahasan Pansus pada akhir April 2024.

"Sebenarnya waktunya hingga Mei 2024, tapi kami ingin tuntas secepatnya," kata dia.

Ia berharap kerjasama dari SKPD Pemprov Sulut agar pihaknya dapat leluasa bekerja.

Anggota Pansus

1. Dra VONNY J PAAT ( FRAKSI PDI PERJUANGAN)

2. SANDRA RONDONUWU STh SH (FRAKSI PDI PERJUANGAN)

3. Drs ARTHUR KOTAMBUNAN (FRAKSI PDI PERJUANGAN)

4. Ir JULIUS JEMS TUUK (FRAKSI PDI PERJUANGAN)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved