Mata Lokal Memilih
Koalisi Solidaritas Sulut Maju Terbentuk, Josef Kairupan Sebut Ancaman Bagi Parpol Lain
Kemajuan tawar menawar yang dilakukan para elite politik di tingkat lokal dan regional telah menghasilkan deal politik dengan terbentuknya KSSM.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Koalisi Gerindra, Golkar, Nasdem, PSI, dan Perindo untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 kian matang.
Buktinya, pimpinan parpol yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Sulut Maju (KSSM) menemui Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.
Ketua Partai Gerindra Sulut, Conny Rumondor; Ketua Nasdem Sulut, Victor Mailangkay; dan Ketua PSI Sulut, Melky Pangemanan bertemu Surya Paloh usai Halal Bi Halal Partai Nasdem di Jakarta, Senin (15/4/2024) malam.
Pengamat Politik Sulawesi Utara, Josef Kairupan, mengatakan dinamika politik ini menarik dicermati.
Kemajuan tawar menawar yang dilakukan para elite politik di tingkat lokal dan regional telah menghasilkan deal politik dengan terbentuknya KSSM.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa koalisi parpol yang terbentuk di tingkat nasional akan turun ke daerah.
Namun pada kenyataannya koalisi di tingkat daerah agak lebih cair karena sejumlah parpol yang menjadi rival pada Pemilu 2024 justru masuk KSSM.
"Esensi dari terbentuknya koalisi ini hampir dipastikan untuk persiapan menyambut pilkada, di mana kontestasi pilkada kali ini akan berbeda situasi fenomenologis pergeseran kekuasaan parpol di tingkat pusat sehingga memberikan kesempatan bagi parpol yang sebelumnya tidak masuk dalam lingkaran kekuasaan untuk unjuk gigi menunjukkan eksistensinya untuk meraih kekuasaan di tingkat daerah dengan menampilkan figur baru sebagai calon kandidat, dengan maksud memberikan voting refresh bagi masyarakat pemilih," tutur Josef, Selasa (16/4/2024).
Jika mencermati terbentuknya KSSM dengan komposisi Gerindra sebagai ketua koalisi, Golkar dan Nasdem sebagai wakil ketua koalisi, PSI sebagai sekretaris koalisi serta Perindo sebagai wakil sekretaris koalisi, hal ini menyiratkan pesan bahwa kader dari koalisi tersebut nantinya akan diusung sebagai Cagub dan Cawagub Sulut.
"Ke mana arah pertarungan Pilkada nantinya siluetnya sudah mulai nampak. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi parpol lain di luar koalisi ini terutama bagi Demokrat, karena jika hendak mengusung cagub tidak memenuhi 20 persen dari jumlah total anggota DPRD Sulut, artinya Demokrat harus mencari koalisi untuk memenuhi ambang batas mengusung calon minimal 9 kursi. Sedangkan saat ini Demokrat hanya memperoleh enam kursi. Masih ada PKB dan PKS yang belum masuk koalisi, masing-masing memiliki satu kursi, tetapi masih belum cukup. Jika demikian bisa saja figur yang digadang selama ini yaitu Ketua Demokrat Sulut, E2L terancam gagal maju sebagai kandidat cagub," tuturnya.
Baca juga: Sekolah di Manado Sulawesi Utara Belum Menerapkan Aturan Seragam Baju Adat
Baca juga: Warga Mitra Sulawesi Utara Minta Pemerintah Bangun Terminal Bus, Kalau ke Langowan Biaya Mahal
Sedangkan bagi PDIP yang memiliki 19 kursi di DPRD Sulut, terbentuknya Koalisi Solidaritas Sulut Maju tidak menjadi ancaman yang berarti.
"Yang menjadi persoalan adalah ketika PDIP tetap dengan pendiriannya mengusung paslon dari internal kader PDIP sendiri yang belum memiliki nilai jual mumpuni, maka hampir dipastikan PDIP Sulut akan mengalami nasib yang sama pada pilpres meraih suara terbontot," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.