Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Marcel Mewengkang Harap Oknum Polisi Penabrak Mahasiswa di Tomohon Sulut Terima Hukuman Setimpal

Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas meminta agar kasus kecelakaan ditangani secara transparan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Marcel Mewengkang, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon bersama dengan keluarga korban 

Pasca kejadian tersebut keluarga korban kini mengeluhkan kinerja Satlantas Polres Tomohon yang belum menangkap pelaku penabrakan dengan kendaraan Honda Jazz Putih.

"Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut," ujar keluarga korban pada akun Lolita Usula Ita di media sosial.

Setelah usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano.

"Kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved