Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Marcel Mewengkang Harap Oknum Polisi Penabrak Mahasiswa di Tomohon Sulut Terima Hukuman Setimpal

Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas meminta agar kasus kecelakaan ditangani secara transparan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Marcel Mewengkang, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon bersama dengan keluarga korban 

Keluarga Tolak Bantuan Dana Kapolres Tomohon

Keluarga almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas menolak dana bantuan dari Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu yang diberikan dalam amplop berwarna kuning.

Penolakan itu dilakukan Ibu korban, yaitu Lolita Usulu Ita.

"Tidak bisa pak, dirumah sakit saja Kapolsek beri uang kepada saya tolak. Saya juga sudah strees pak," jelas Ibu Almarhum Guntur Abas.

Melihat penolakan itu, Kapolres pun langsung menarik kembali bantuannya dan berpamitan untuk pulang bertugas.

"Kamit pulang dulu bu," ujar Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu bersama Kasat Lantas Iptu Amanda Purba dan jajaran melayat di rumah duka.

Kedatangan Kapolres dan jajaran untuk memberi penghiburan kepada keluarga sekaligus memberi kepastian akan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di jalan perempatan tugu Pancasila Kota Tomohon Sulawesi Utara, pada 2 April 2024 lalu.

Orang tua almarhum didampingi kuasa hukum Marcel Wewengkang awalnya menyampaikan sejumlah keberatan tentang penanganan kasus yang terkesan lambat.

"Kami lihat ini sangat begitu lama penangananya, hingga kami harus menyampaikan masalah ini ke publik baik lewat media sosial maupun media wartawan," jelas Mewengkang.

Menanggapi hal itu, Kapolres pun berjanji akan memproses kasus ini dengan baik.

"Perkembangan kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, dan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada Senin 08 april 2024 Pukul 10.00 WITA meninggal dunia di RS Kandou Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved