Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Marcel Mewengkang Harap Oknum Polisi Penabrak Mahasiswa di Tomohon Sulut Terima Hukuman Setimpal

Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas meminta agar kasus kecelakaan ditangani secara transparan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Marcel Mewengkang, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon bersama dengan keluarga korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas, yaitu Marcel Mewengkang meminta agar kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Tomohon, bisa ditangani secara transparan.

"Tadi juga Kapolda sudah sampaikan bahwa kasus ini akan diproses secara terbuka dan secepatnya. Kami pun berharap itu bisa terlaksana," ujarnya Selasa (9/4/2024).

Dia pun berharap pelaku penabrak yang diduga oknum polisi dapat diproses hukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuatnya.

"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa institusi Polri tidak melindungi daripada oknum-oknum Polisi, sebaliknya tempat untuk mencari keadilan," jelasnya.

Mewengkang menjelaskan penanganan yang dilakukan Polres Tomohon tidak mendapatkan respon yang baik, hingga teman-teman Almarhum dari HMI Cabang Tondano melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulut.

"Kami pun bersyukur hari ini Kapolda Sulut sudah datang memberi penjelasan soal penanganan kasus, dan keluarga sudah menerimanya," jelasnya.

Kapolda Sulut Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Penabrak Mahasiswa di Tomohon.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Kapolda disambut langsung Ibu korban Lolita Usulu Ita, bersama kuasa hukum Marcel Mewengkang serta keluarga besar lainnya, di Kelurahan Sindulang Satu Kota Manado.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan akan memproses lanjut kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.

"Saya akan proses lanjut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya Selasa (9/4/2024).

Kepada keluarga, Kapolda menjelaskan terduga pelaku kini sudah ditahan.

"Sudah saya perintahkan untuk ditahan," jelasnya.

Kapolda pun mengucapkan turut berdukacita yang mendalam dengan kepergian Almarhum Guntur Abas.

"Saya merasakan dukacita yang mendalam, semoga keluarga diberikan kekuatan oleh Allah SWT, dan serahkan penanganan kasus ini kepada kami," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved