Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Marcel Mewengkang Harap Oknum Polisi Penabrak Mahasiswa di Tomohon Sulut Terima Hukuman Setimpal

Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas meminta agar kasus kecelakaan ditangani secara transparan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Marcel Mewengkang, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon bersama dengan keluarga korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca kedatangan Kapolda Sulawesi Utara di Rumah Duka, Kuasa Hukum Almarhum Guntur Abas, yaitu Marcel Mewengkang meminta agar kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Tomohon, bisa ditangani secara transparan.

"Tadi juga Kapolda sudah sampaikan bahwa kasus ini akan diproses secara terbuka dan secepatnya. Kami pun berharap itu bisa terlaksana," ujarnya Selasa (9/4/2024).

Dia pun berharap pelaku penabrak yang diduga oknum polisi dapat diproses hukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuatnya.

"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa institusi Polri tidak melindungi daripada oknum-oknum Polisi, sebaliknya tempat untuk mencari keadilan," jelasnya.

Mewengkang menjelaskan penanganan yang dilakukan Polres Tomohon tidak mendapatkan respon yang baik, hingga teman-teman Almarhum dari HMI Cabang Tondano melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulut.

"Kami pun bersyukur hari ini Kapolda Sulut sudah datang memberi penjelasan soal penanganan kasus, dan keluarga sudah menerimanya," jelasnya.

Kapolda Sulut Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Penabrak Mahasiswa di Tomohon.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Kapolda disambut langsung Ibu korban Lolita Usulu Ita, bersama kuasa hukum Marcel Mewengkang serta keluarga besar lainnya, di Kelurahan Sindulang Satu Kota Manado.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan akan memproses lanjut kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.

"Saya akan proses lanjut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya Selasa (9/4/2024).

Kepada keluarga, Kapolda menjelaskan terduga pelaku kini sudah ditahan.

"Sudah saya perintahkan untuk ditahan," jelasnya.

Kapolda pun mengucapkan turut berdukacita yang mendalam dengan kepergian Almarhum Guntur Abas.

"Saya merasakan dukacita yang mendalam, semoga keluarga diberikan kekuatan oleh Allah SWT, dan serahkan penanganan kasus ini kepada kami," jelasnya.

Keluarga Tolak Bantuan Dana Kapolres Tomohon

Keluarga almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas menolak dana bantuan dari Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu yang diberikan dalam amplop berwarna kuning.

Penolakan itu dilakukan Ibu korban, yaitu Lolita Usulu Ita.

"Tidak bisa pak, dirumah sakit saja Kapolsek beri uang kepada saya tolak. Saya juga sudah strees pak," jelas Ibu Almarhum Guntur Abas.

Melihat penolakan itu, Kapolres pun langsung menarik kembali bantuannya dan berpamitan untuk pulang bertugas.

"Kamit pulang dulu bu," ujar Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu bersama Kasat Lantas Iptu Amanda Purba dan jajaran melayat di rumah duka.

Kedatangan Kapolres dan jajaran untuk memberi penghiburan kepada keluarga sekaligus memberi kepastian akan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di jalan perempatan tugu Pancasila Kota Tomohon Sulawesi Utara, pada 2 April 2024 lalu.

Orang tua almarhum didampingi kuasa hukum Marcel Wewengkang awalnya menyampaikan sejumlah keberatan tentang penanganan kasus yang terkesan lambat.

"Kami lihat ini sangat begitu lama penangananya, hingga kami harus menyampaikan masalah ini ke publik baik lewat media sosial maupun media wartawan," jelas Mewengkang.

Menanggapi hal itu, Kapolres pun berjanji akan memproses kasus ini dengan baik.

"Perkembangan kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, dan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada Senin 08 april 2024 Pukul 10.00 WITA meninggal dunia di RS Kandou Manado.

Pasca kejadian tersebut keluarga korban kini mengeluhkan kinerja Satlantas Polres Tomohon yang belum menangkap pelaku penabrakan dengan kendaraan Honda Jazz Putih.

"Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut," ujar keluarga korban pada akun Lolita Usula Ita di media sosial.

Setelah usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano.

"Kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved