Hikmah Ramadhan
Hutang dan Zakat
Simak penjelasan tentang kewajiban seorang muslim untuk menunaikan zakat dan juga mengembalikan hutang.
Oleh :
Prof. Dr. KH. Ahmad Rajafi, M.H.I
Rektor IAIN Manado/Rois Syuriah PCNU Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari lalu ada yang bertanya tentang kewajiban seorang muslim untuk menunaikan zakat dan juga mengembalikan hutang.
Bila saat ini berada di bulan ramadhan, maka mana yang harus didahulukan ?
Berkenan dengan hal ini, kami menjawab berdasar pada ketetapan Khalifah Utsman ra., yang menegasakan:
هذا شهر زكاتكم فمن كان عليه دين فليقضه
"Bulan ini adalah bulan berzakat bagi kalian, barang siapa mempunyai tanggungan hutang maka segera melunasinya."
Ungkapan ini menjadi petunjuk bagi mereka yang telah memiliki kemampuan untuk membayar hutang dan juga mampu menunaikan zakat secara bersamaan di bulan ramadhan, maka dahulukan bayar hutang, lalu kemudian menunaikan zakatnya.
Namun bila ia belum mampu membayar hutang, tapi mampu menunaikan zakat fitrahnya, maka tunaikan zakat fitrahnya.
Bahkan bila kehidupannya rusak karena hutang, ia dapat meminta kepada BAZ atau LAZ untuk membantu membayarkan hutangnya lewat dana zakat (tapi bukan untuk beli kue lebaran ya).
Membayar hutang itu menjadi sangat penting karena Rasulullah SAW telah memberi peringatan:
نفس المؤمن معلقة بدينه حتى يقضى عنه (رواه الترمذي)
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya sampai hutangnya dibayarkan." [HR. at-Tirmidzi]
Semoga evaluasi diri di akhir bulan ramadhan ini mengingatkan akan hutang-hutang yang kita miliki supaya segera dituntaskan, sehingga amal baik yg kita lakukan tidak tergantung atau bahkan menjadi milik orang yang menghutangi, sedangkan kita hanya menjadi orang yang merugi. Wallahua'lam.. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.