Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Update Kasus Korupsi Timah, Kabarnya Ada 6 Tersangka Baru, Ada Nama Pesohor dan Artis Ternama?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa di antara nama-nama yang akan segera diumumkan termasuk dalam kalangan pesohor dan artis ternama

|
Editor: Indry Panigoro
(kolase Tribunnews.com)
Foto-foto para tersangka kasus korupsi tata niaga timah yakni Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), dan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Pengusaha Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung pada, 26 dan 27 Maret 2024.
Pengusaha Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka Belitung oleh Kejaksaan Agung pada, 26 dan 27 Maret 2024. (Kolase Tribunnews.com/Dokumentasi Puspenkum Kejagung)

Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):

  1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
  2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
  4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
  5. Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);
  6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
  7. BY, Komisaris CV VIP;
  8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
  9. Rosalina, General Manager PT TIN;
  10. RI, Direktur Utama PT SBS;
  11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
  12. MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
  13. Suparta, Direktur Utama PT RBT;
  14. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  15. Helena Lim, Manager PT QSE;
  16. Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.

Ketut juga menyinggung soal penelusuran dan penyitaan aset para tersangka sebagai bagian dari upaya penyidikan.

Ini menandakan langkah serius Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dan memberantas korupsi dari akarnya.

Penyidikan kasus korupsi komoditas timah ini semakin menarik perhatian publik, terutama dengan keterlibatan nama-nama besar dan pesohor.

Kejagung RI menunjukkan determinasi kuat dalam membongkar seluruh jaringan korupsi ini, menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

Masyarakat pun diajak untuk terus mendukung dan mengawasi proses hukum ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia.(*)

(KompasTV/Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

 

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved