Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Utang Negara

Segini Jumlah Total Utang Negara, Terus Bertambah Setiap Bulan

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita, utang pemerintah per 29 Februari 2024 tembus Rp 8.319,22 triliun

Editor: Alpen Martinus
Aktual
Hutang Negara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia sebagai negara berkembang masih memiliki utang negara yang belum bisa dituntaskan.

Utang diperlukan satu negara untuk bermacam keperluan, di antaranya untuk pembangunan.

Cukup banyak jumlah utang yang harus diselesaikan oleh negara.

Baca juga: Dikritik Beli Barang Bekas Pakai Utang Negara, Prabowo: Masa Mau Perang Pakai Barang Enggak Bagus

Secara hitungan, nilai utang Indonesia terus bertambah.

Bukan hanya setiap tahun, tapi juga tiap bulan.

Hingga saat ini utang pemerintah naik lagi hingga menyentuh angka Rp8.000 triliun lebih.

Utang tersebut bisa saja mengalami peningkatan lagi.

Kenaikan utang pemerintah tercatat hingga akhir Februari 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah tersebut.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita, utang pemerintah per 29 Februari 2024 tembus Rp 8.319,22 triliun.

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp66,13 triliun atau meningkat sekitar 0,8 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Januari 2024 yang sebesar Rp 8.253,09 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,06 persen.

Dilansir Kontan, Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Februari 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,19%.

Hingga akhir Februari 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp7.736,87 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved