Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pramuka

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah, Fraksi Gerindra Minta Hal Ini pada Mendikbud

Ahmad Muzani meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana menghapus ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah-sekolah.

Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com
Ilustrasi pramuka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana menghapus Pramuka dari ekstrakulikuler wajib di sekolah. 

"Sehingga kita harus memperkuat pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud dihapus dari ekskul wajib di sekolah," tandas Muzani.

Untuk diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai eskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved