Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pramuka

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah, Fraksi Gerindra Minta Hal Ini pada Mendikbud

Ahmad Muzani meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana menghapus ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah-sekolah.

Editor: Ventrico Nonutu
Kompas.com
Ilustrasi pramuka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana menghapus Pramuka dari ekstrakulikuler wajib di sekolah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru soal rencana penghapusan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah-sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana menghapus ekstrakulikuler Pramuka.

Hal tersebut pun menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan.

Banyak yang menganggap bahwa keputusan Nadiem Makarim tidak tepat.

Pasalnya Pramuka dianggap penting untuk membentuk karakter anak-anak Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani turut menanggapi hal itu.

Ahmad Muzani meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana menghapus ekstrakurikuler wajib pramuka di sekolah-sekolah.

Menurutnya, justru kegiatan ekskul pramuka digalakkan sebagai cara pembentukan karakter anak-anak Indonesia.

Sebab kepanduan dalam pramuka merupakan nilai-nilai yang penting untuk mendidik anak-anak Indonesia yang berkarakter Pancasila dan ke-Indonesia-an.

"Rencana menghapus ekskul pramuka wajib di sekolah-sekolah justru akan mengikis pemahanan kebangsaan, cinta tanah air, dan Pancasila terhadap anak-anak kita di sekolah," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

"Justru ekskul Pramuka harus digalakkan dan diperkuat sebagai upaya memupuk kecintaan anak-anak kita kepada Pancasila, Indonesia, dan nasionalisme. Karena peran pramuka itu sudah terbukti dalam membangun identitas karakter anak-anak kita di sekolah yang cinta tanah air," imbuh Muzani.

Selain itu, menurut Wakil Ketua MPR ini, ekskul Pramuka juga sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa yang mandiri.

Beragam keterampilan seperti berkemah, memasak seadanya, kode morse dan membuat perapian api unggun semua dipelajari dalam ekskul pramuka.

"Jadi menurut saya keputusan untuk menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat keliru," ujar Muzani.

Muzani menambahkan, dalam sejarahnya Indonesia juga berusaha untuk menjadikan pramuka sebagai salah satu kegiatan kepemudaan yang memberikan kontribusi baik terhadap proses pembangunan bangsa dan negara.

"Sehingga kita harus memperkuat pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud dihapus dari ekskul wajib di sekolah," tandas Muzani.

Untuk diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai eskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved