Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Oknum Anggota TNI AD Diduga Aniaya Warga Manado, Kapendam Merdeka: Tak Ada Kaitan dengan Institusi

Kuasa Hukum korban Christian Ante mengatakan pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke pihak Polisi Militer (POM)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Oknum TNI AD diduga aniaya seorang warga. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) kepada seorang warga Manado Sulawesi Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/3/2024) di ruang caddy Lapangan Golf Kelurahan Kayuwatu Kecamatan Mapanget.

Korban bernama Ronald Maringka diduga mendapat sejumlah pukulan di sekujur tubuh dari oknum anggota TNI AD hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kuasa Hukum korban Christian Ante mengatakan pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke pihak Polisi Militer (POM)

"Kami sudah membawa laporannya, pasca kejadian itu, klien kami merasa keberatan atas tindakan ini," jelasnya Senin (1/3/2024)

Dia pun berharap kasus ini dapat terus berproses hingga oknum TNI AD bisa diproses hukum.

"Ini tak bisa dibiarkan harus ada proses dan penindakan lanjut," jelasnya

Terpisah Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Mujahidin ketika dikonfirmasi sudah membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya, kejadian itu adalah persoalan pribadi dan tidak ada kaitan dengan institusi.

"Beliau-beliau punya kepentinganlah, tapi yang jelas dari persoalan tersebut korban sudah melapor ke POM sesuai jalurnya," jelasnua

Menurutnya kasus ini sudah ditindaklanjuti dan dilakukan investigasi oleh POM secara profesional.

"Bagaimana kejadian sebenarnya dan bagaimana kronologinya sedang ditangani oleh POM," jelasnya (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved