Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Jumlah Zakat yang Masuk dan Penerima Zakat Sementara di Kotamobagu Sulawesi Utara

Zakat, khususnya zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri.

Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kantor Baznas Kotamobagu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jumlah penerima zakat dan total zakat yang masuk di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Zakat, khususnya zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah dikeluarkan sebagai bentuk penyucian jiwa dan harta serta untuk membantu kaum fakir miskin agar bisa merayakan hari raya dengan gembira dan bahagia seperti layaknya orang kaya.

Kepala Baznas Kotamobagu, Kamal Babay. hty57
Kepala Baznas Kotamobagu, Kamal Babay.

Oleh karena itu, zakat fitrah sangat erat kaitannya dengan hari raya Idul Fitri.

Nah, di Kotamobagu sudah ada anggaran yang masuk terkait zakat.

Dan ada sebanyak ratusan penerima zakat yang sudah disalurkan.

Hal ini disampaikan Kepala Baznas Kotamobagu, Kamal Babay.

"Melanjutkan program kepengurusan BAZNAS periode sebelumnya, kami di periode yang baru ini telah menyalurkan puluhan juta," katanya, Senin (1/4/2024). 

Berikut rincian zakat yabg disalurkan Baznas Kotamobagu:

- Bantuan UMKM sebesar 24juta untuk 48 org yaitu  masing-masing menerima Rp.500 ribu

- 460 Buku Iqro.

- Bantuan studi untuk madrasah ibtidaiyah 39 siswa masing-masing Rp.150 ribu.

- Madrasah Aliyah untuk 30 siswa masing-masing Rp.250 ribu.

- Madrasah Tsanawiyah 40 siswa masing-masing Rp.200 ribu.

- Raudhatul Athfal untuk 68 Murid  masing-masing Rp.100 ribu.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved