Sulawesi Utara
GPS Ungkap Sejumlah Temuan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Sulut: Hanya Formalitas Saja
Pemantauan ini dilakukan sejak bulan November 2023 – Februari 2024 dan bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gerakan Perempuan Sulut (GPS) memaparkan temuan hasil pemantauan program perlindungan perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara melalui audit sosial.
Pemantauan ini dilakukan sejak bulan November 2023 – Februari 2024 dan bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Tujuan dari audit sosial ini adalah pertama untuk melihat relevansi perencanaan dan implementasi kebijakan dalam menjawab persoalan pada kelompok marjinal terdampak dalam hal ini perempuan dan perempuan korban kekerasan.
Kedua untuk melihat relevansi output dan dukungan anggaran dari program perlindungan perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menjawab permasalahan isu perempuan termasuk kekerasan terhadap perempuan.
Ketiga untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terhadap aspek perencanaan dan implementasi kebijakan berdasarkan temuan hasil pemantauan.
Ketua Gerakan Perempuan Sulut Pdt Ruth Wangkai mengatakan hasil pemantauan pada tahapan perencanaan kebijakan temuannya adalah minimnya pelibatan publik termasuk media dalam proses perencanaan pembangunan daerah berdampak besar pada hasil yang dicapai.
Kegiatan yang direncanakan tidak menghasilkan output yang dibutuhkan oleh penerima manfaat.
"Tidak adanya data atau informasi yang langsung disampaikan publik mengakibatkan tidak ada penyelesaian pemasalahan yang dialami oleh kelompok sasaran seperti biaya Visum et Psikiatrikum yang masih berbayar dengan tenaga prikiater yang terbatas hanya 2 orang, biaya rawat inap akibat dari kekerasan yang dialaminya yang masih ditanggung korban, belum ada rumah aman yang representative sesuai dengan kebutuhan korban," jelasnya
Pelibatannya hanya pada kegiatan konsultasi publik penyusunan RKPD Provinsi dengan waktu yang terbatas dan peserta yang banyak.
Apalagi dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD) terkesan hanya formalitas saja.
Menurut Kepala UPTD PPA Provinsi Marsel Silom, Ada empat aspek yang bisa diukur untuk melihat kualitas layanan korban yakni kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia, ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana dan mekanisme atau aturannya.
Empat aspek tersebut masih rendah dengan tingginya kasus yang ditangani sehingga berdampak kepada ketidakpuasan korban.
Pantauan terkait anggaran yang tertata saat ini jika dilihat secara besarannya memang cukup besar, namun dilihat dari rincian pembiayaan yang dikeluarkan untuk mendukung pelayanan yang diberikan kepada korban justru jauh lebih besar dari biaya pemenuhan layanan untuk korban itu sendiri.
"Sesungguhnya Ini bukan sebuah temuan penyelewengan, tapi biaya-biaya yang memang harus dikeluarkan namun seharusnya itu diluar dari anggaran yang dikhususkan untuk program perlindungan perempuan," jelasnya
Lanjutya, dari akhir dari pemantauan audit sosial ini ada rekomendasi yang bisa dijadikan acuan bagi pihak-pihak terkait sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.