Rekomendasi yang dihasilkan antara lain pelibatan publik benar-benar dilakukan secara serius sejak dari proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi Sehingga program-program yang akan dijalankan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Komunikasi yang efektif antara legislative dan eksekutif terkait peran dan kewenangan melihat sudut pandang yang sama untuk isu perlindungan perempuan sebagai isu prioritas yang harusnya dijabarkan dalam pokok-pokok pikiran sehingga besaran anggaran yang disediakan sesuai dengan kebutuhan untuk pemberian layanan yang komprehensif kepada korban," jelasnya
Kemudian, pemanfaatan digitalisasi pada tahap perencanaan dan implementasi harus di desain khusus agar masyarakat secara umum dapat mengakses dan menyampaikan aspirasinya secara langsung dimanapun dia berada.
"Pelibatan media sejak pada tahapan penyusunan perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan sangat penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus untuk control social," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.