Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

3 Proyek di Amurang Jadi Sorotan Roby Sangkoy Anggota DPRD Minsel, Desak Polres dan Kejaksaan Usut

Saat dikonfirmasi pria yang akrab Rosa mengungkapkan beberapa proyek pembangunan yang ia minta diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH)

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
Robby Sangkoy 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Roby Sangkoy mendesak Polres Minsel dan Kejaksaan Negeri Minsel, mengusut beberapa pembangunan yang berada di Kabupaten Minsel.

Hal ini disampaikan Roby dalam rapat paripurna siang tadi, sambil live di facebook pribadi, Rabu (27/03/24).

Saat dikonfirmasi pria yang akrab Rosa mengungkapkan beberapa proyek pembangunan yang ia minta diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ialah proyek pembangunan yang menurutnya sarat korupsi.

Baca juga: Update Harga Telur di Pasar Amurang Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Naik Jelang Paskah

Di antaranya proyek teguh bersinar pembangunan taman Amurang, proyek Hunian sementara (Huntara) untuk korban likuifaksi Amurang dan proyek kebakaran di pasar Amurang.

Menurut politisi senior dari partai Golkar ini, proyek Teguh bersinar Amurang tidak sesuai dengan PP 27 tahun 2014  pasal 77 dan 78 tentang pengolahan keuangan negara dan perda RT/RW no 3 tahun 2014 pasal 64 dan 65 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Minsel. 

"Pembongkaran teguh bersinar menjadi taman kota Amurang, banyak kesalahan fatal dan tidak sesuai regulasi bahkan melanggar undang-undang. Ada aset yang dijual dari hasil pembongkaran teguh bersinar hanya sebesar Rp14.000.000, ada indikasi besi-besi dari pembongkaran proyek tersebut, dipakai diproyek APBN yang berada di desa Kapitu. Tentu ini menyalahi regulasi sehingga APH wajib mengusutnya," ujar polisi senior ini. 

Selain proyek teguh bersinar, Roby juga menyoroti proyek Huntara bantuan pemerintah untuk korban likuefaksi/abrasi Amurang.

"Proyek Huntara ini bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar 2,1 Miliar rupiah. namun fakta dilapangan, selama pekerjaan pembuatan Huntara ini, melibatkan oleh tenaga di 167 desa dan 10 kelurahan secara bergantian. Bahkan juga setiap SKPD-SKPD terlibat dalam pekerjaan bakti tersebut secara bergiliran. Belum juga ada bantuan dana CSR oleh perusahaan swasta dan BUMN. Nah pertanyaannya, dana 2,1 M tersebut, digunakan untuk apa?," tanya Rosa.

Selain kedua proyek diatas, ia juga mempertanyakan bantuan pemerintah dalam sumber APBD tahun 2022, untuk Kebakaran Pasar amurang yang menurutnya, pengunaan anggarannya tidak jelas kemana.

"Dalam APBD tahun 2022 untuk kebakaran di pasar Amurang, itu ada anggaran sekitar 200 juta rupiah. Sementara saya mendengar bahwa para ASN diminta untuk berpartisipasi dalam bantuan kebakaran pasar Amurang. 

Lebih mirisnya, ada beberapa korban kebakaran pasar Amurang, hanya mendapatkan bantuan dana sebesar 150 sampai 200 ribu rupiah. Olehnya, dari ruang sidang ini, saya meminta APH di Minsel mengusut masalah-masalah ini," tandasnya. 

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa masalah ini, sudah ia sampaikan ke salah satu personil KPK RI.

"Kemarin saya suda berkonsultasi dengan salah satu personil di KPK. indikasi kerugian negara sudah ada. Namun dari KPK sendiri, menyarankan agar permasalahan ini, alangkah baiknya kembalikan ke APH di Minsel. Sehingga itu, atas nama tugas fungsi legislatif, sebagai lembaga kontrol kebijakan eksekutif, meminta Kapolres Minsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel untuk mengusut masalah ini," harapnya.

Menurutnya, pengusutan proyek-proyek tersebut hingga tuntas akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Minsel. 

"Saya rasa Bupati Minsel akan sangat mendukung penuh dengan hal ini, apalagi Bupati sendiri pernah berucap, bahwa Hukum adalah panglima. 

Olehnya, tidak ada alasan bagi Polres Minsel dan Kejaksaan untuk tidak mengusut proyek-proyek tersebut," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved