Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres 2024 MK: Prediksi Suara Prabowo-Gibran tanpa Bansos di Angka 55 Persen

Politisasi bantuan sosial (bansos) dibawa ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Infografis survei LSI pasca-Pemilu 2024. Politisasi bantuan sosial (bansos) dibawa ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Politisasi bantuan sosial (bansos) dibawa ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

Temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pasca-Pemilu 2024, hanya 24 persen pemilih yang menerima bansos.

Dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming lebih tinggi di kelompok yang menerima dan puas dengan pemberian bansos.

Prabowo-Gibran meraih 69,3 persen, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 13,1 persen dan Anies-Muhaimin di angka 17,6 persen dari suara penerima bansos.

Ada 24 persen pemilih menerima bansos atau 39.414.594 suara dari total 164.227.475 suara sah Pilpres 2024.

Ada 27.314.313 suara (69,3 persen) pemilih Prabowo-Gibran. Itu merupakan 28,38 persen dari total 96.214.691 suara paslon 02.

Total suara Prabowo dikurangi "suara bansos" adalah 68.900.378 (55,20 persen) dengan asumsi 124.812.881 suarah sah, sudah dikurangi 24 persen penerima bansos.

Tak hanya paslon 02, ada 5.163.311 suara (13,1 persen) penerima bansos ke Ganjar-Mahfud dan 6.936.968 (17,6 persen) memilih Anies-Muhaimin.

Dewan Pakar sekaligus Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto sempat memaparkan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo terbukti berpengaruh signifikan mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyebutkan sulit membuktikan pengucuran bantuan sosial (bansos) mendongkrak suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Margarito menanggapi dalil Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal politisasi bansos di Pilpres 2024 saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Menurut Margarito, hasil survei tidak dapat dijadikan bukti dalam persidangan. "Harus ditanya ke pemilih apakah memilih Prabowo-Gibran karena menerima bansos," kata dia.

Survei LSI

Survei pascapemilu (post-election survey) dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 19-21 Februari 2024.

Hasilnya, sebanyak 24,8 persen responden mengaku menerima bansos dari pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved