Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga Padati KPP Pratama Manado Sulawesi Utara Jelang Batas Akhir Lapor Pajak

Warga padati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, Sulawesi Utara, Selasa 926/3/2024).

Petrick/Tribun Manado
Potret Warga Padati KKP Pratama Manado, Sulut untuk lapor pajak, (Selasa 26/3/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga padati Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, Sulawesi Utara, Selasa 926/3/2024).

Mereka datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2024.

Pantauan dari Tribunmanado.co.id pada Selasa (26/3/2024), banyak warga mulai memadati KPP Pratama Manado.

Didalam kantor, sudah ada puluhan warga yang tengah menunggu antrean.

Terlihat ada yang sedang melakukan interaksi dengan petugas pajak.

Kepada Tribunmanado.co.id, beberapa warga mengungkapkan sedang mengurus Electronic Filing Identification Number (Efin) agar dapat melaporkan pajak secara online.

Yuda, salah satu warga yang mengaku baru pertama kali melapor pajak.

"Harus ada Efin baru bisa lapor pajak," katanya.

Hal yang serupa juga dinyatakan oleh Sintia, warga asal Teling.

Dirinya mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya dalam melaporkan pajak karena kewajiban yang sudah ada.

"Ini sudah kewajiban warga negara, jadi harus lapor pajak," katanya.

Mereka juga memberikan himbauan kepada warga Manado untuk tidak lupa melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ingat batas akhir pada 31 Maret 2024, jangan lupa lapor pajak," pungkasnya. (pet)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved