Manado Sulawesi Utara
Seorang Anak Jadi Korban Child Grooming, KAKSBG Desak Polresta Manado Tangkap Pelaku
"Namun, sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Dewo ketika dihubungi, Rabu (1/10/2025).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi korban child grooming dan pemerkosaan tiga lelaki.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 2023-2025.
Terduga pelaku berinisial JCT (33) memperkosa korban yang masih berusia 11 tahun pada 2023.
JCT juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kemudian pelaku kedua GM (18) memperkosa korban 2 kali pada 2024.
Lalu pelaku ketiga berinisial CU (30) memperkosa korban pada Mei 2025.
Sama seperti JCT, CU juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ketua Divisi Advokasi Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG), Asmara Dewo, mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Manado pada 25 Juli 2025.
"Namun, sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Dewo ketika dihubungi, Rabu (1/10/2025).
Di sisi lain, ayah korban dilaporkan oleh JCT ke Polresta Manado pada 26 Juli 2025 atas dugaan penganiayaan.
Hal itu lantaran ayah korban sempat memukul JCT usai mengetahui anaknya diperkosa.
Berbeda dengan kasus kekerasan seksual di atas, dugaan penganiayaan yang dilaporkan JCT justru sudah dalam tahap penyidikan.
"Padahal orang tua dan saksi sudah bolak-balik dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA Polresta Manado," tambah Dewo yang juga merupakan kuasa hukum korban.
Dewo menilai, pelaporan balik terhadap orang tua korban merupakan perlawanan JCT agar kasusnya dihentikan.
Baca juga: Terungkap Kronologi Penahanan Dua Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwako 2024
Baca juga: Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Oktober 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan
"Karena sejak awal kasus ini memang didorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan," sambung Dewo.
Mediasi memang sempat dilakukan oleh pemerintah setempat bersama kepolisian.
Saat itu, JCT mengaku salah dan meminta maaf namun keluarga korban enggan berdamai.
Dewo pun meminta agar Polresta Manado segera menangkap pelaku dan menghentikan upaya kriminalisasi terhadap keluarga korban.(*)
Polisi Sita 262 Liter Cap Tikus dari Kapal yang Sandar di Pelabuhan Manado: Berisiko Kebakaran |
![]() |
---|
Kendala Jaringan Hentikan Aktivitas SPBU Malalayang Manado, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado Asuh 71 Pelajar dari Keluarga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Kemenkopolkam RI Gelar Rakor di Manado Sulawesi Utara, Minta Daerah Segera Bentuk TTIS |
![]() |
---|
Warga Mapanget Manado Dihebohkan dengan Penemuan 720 Butir Munisi Peluru Campuran, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.