Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Sulawesi Utara

THR untuk ASN Tomohon, Ini Kata Pemkot Tomohon Terkait Waktu Pembayaran dan Jumlah Penerima

Pemkot Tomohon Siapkan Rp 12 Miliar Lebih Untuk THR ASN, Pembayaran Paling Lambat H-10 Idul Fitri.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Info terkait Tunjangan Hari Raya atau THR

Pemerintah Kota Tomohon telah menyiapkan anggaran untuk THR. 

Baca juga: 2 Berita Populer Kamis 21 Maret 2024, Kans Pecah Kongsi dan Mantan Wali Kota Manado Segera Diperiksa

Tahun ini disiapkan anggaran Rp 12 Miliar lebih untuk pembayaran THR ASN. 

"Untuk membayar THR kami siapkan Rp 12 Miliar lebih," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi belum lama ini. 

Gerardus kemudian mengatakan terkait kapan dibayarkan dan jumlah penerima THR

THR akan diberikan untuk 2 ribuan ASN Pemerintah Kota Tomohon

"Ada 2 ribu lebih ASN yang bakal menerima THR," ujar dia. 

Akan dibayarkan paling lambat H-10 sebelum hari raya Idul Fitri.

"Sesuai juknis paling lambat H-10 sebelum hari raya Idul fitri," ujar dia. (Tribunmanado.co.id/hem)

Besaran Maksimal THR yang Diterima

Informasi mengenai Tunjangan Hari raya (THR) dan Gaji ke-13 tentunya sangat dinanti-nanti para aparatur negara, pensiunan, penerim pensiunan maupun penerima tunjangan tahun 2024.

Namun tahukah kamu, jumlah THR yang diterima setiap orang berbeda-beda, tergantung golongan dan jabatanmu di lembaga pemerintahan struktural, non struktural, maupun di perusahaan.

Diberitakan Kompas.com, berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved