Hasil Pilpres 2024
Gugatan Timnas Anies ke MK Ditunggu Tim Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra: Kami Menunggu
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan
"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," kata Yusril.
"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," sambungnya.
Sebelumnya, Yusril tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di MK.
"Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril.
Yusril membandingkan, jika pihaknya hanya menyiapkan 36 advokat yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK.
Kemudian tim tersebut akan dipimpin oleh dirinya sendiri.
Selanjutnya Yusril menjelaskan, 36 advokat itu saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK.
Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing.
Karena itu kata dia, anggota tim pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti.
Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja dan kini sedang dalam posisi menanti.
Seperti diketahui, Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pernah sesumbar akan mengerahkan 1.000 pengacara dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.