Hasil Pilpres 2024
Gugatan Timnas Anies ke MK Ditunggu Tim Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra: Kami Menunggu
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan
TRIBUNMANADO.CO.ID - SEperti yang diketahui Pilpres 2024 telah selesai.
Pasangan Prabowo-Gibran pun berhasil menang Pilpres 2024.
Dari hasil rekapitulasi suara KPU RI Prabowo-Gibran menguasai hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Dari 38 provinsi Prabowo-Gibran hanya kalah di 2 wilayah.
Terkait hal tersebut setelah pengumuman Pilpres 2024.
Kini muncul soal gugatan yang bakal dilayangkan kubu 01 dan 03.
Lantas tim Prabowo-Gibran kini siap menunggu gugatan kubu 01 dan 03.
Berikut tanggapan dari tim Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya akan memimpin tim hukum pembela pasangan pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Tim tersebut bakal berisikan 36 advokat.
"Saya tidak hafal (nama 36 advokat itu). Insya Allah saya yang pimpin," kata Yusril saat di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2023).
Yusril menjelaskan, dari 36 advokat itu, terdapat masing-masing tiga pengacara yang merupakan kader Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
Sisanya kata dia, merupakan advokat profesional.
Dia memastikan tim tersebut sudah terbentuk dan siap bekerja.
Kini lanjut Yusril, tim pembela Prabowo-Gibran dalam posisi menanti apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, atau terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.
Prabowo dan Gibran Hari Ini Bakal Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
PDIP Beri Pesan ke Gibran Ungkit soal Sikap Pemimpin: Boleh Salah, Tapi Tidak Boleh Berbohong |
![]() |
---|
3 Hakim Ajukan Dissenting Opinion saat MK Putuskan Tolak Gugatan Pilpres Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya |
![]() |
---|
LIVE! Putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.