Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Jawaban Kaban BKAD Minsel Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji Sejumlah ASN di Minsel, Ada Gangguan

James Tombokan menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada penerapan Sistem Keuangan (SIPD RI)

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Kaban BKAD Minsel Drs James Tombokan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tudingan keterlambatan pembayaran gaji  pada beberapa ASN di Kabupaten Minahasa Selatan adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank Sulutgo dibantah tegas oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Kaban BKAD Minsel Drs James Tombokan

James Tombokan menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada penerapan Sistem Keuangan (SIPD RI). 

Sehingga, ia membantah bahwa kejadian yang terjadi merupakan bentuk kesengajaan dari Pemkab Minsel. 

Baca juga: Seriusi Peningkatan Mutu Kesehatan di Minsel, Bupati Franky Wongkar ke Kementerian Kesehatan RI

"Jadi terkait informasi yang beredar di sosial media sehubungan dengan dengan keterlambatan pembayaran gaji  pada beberapa ASN di Kabupaten Minahasa Selatan jika adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank menurut saya itu adalah pernyataan yang tendensius dan jelas itu tidak benar, Dan anggapan bahwa dana  yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar," tegas James, Jumat (15/3/2024). 

Lebih lanjut, bahwa pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minahasa Selatan atas penempatan rekening kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo, adalah terima melalui Jasa Giro dan Deviden Atas Penyertaan Modal. 

"Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved