Mata Lokal Memilih
Pantas Cristy Lontoh Laporkan Anggota dan Ketua KPU Manado ke Bawaslu, Ternyata Suara Hilang Banyak
Laporan tersebut terkait kelalaian kinerja yang dilakukan oleh KPU Manado, sehingga suara Cristy sempat hilang sebanyak 810
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil - Mapanget dari Partai Gerindra, Cristy Lontoh melaporkan anggota dan ketua KPU kota Manado ke Bawaslu Kota Manado, Rabu (13/3/2024).
Laporan tersebut terkait kelalaian kinerja yang dilakukan oleh KPU Manado, sehingga suara Cristy sempat hilang sebanyak 810.
Tak hanya itu saja, sampai saat ini pihak KPU Manado tidak memberikan klarifikasi yang jelas terkait masalah ini.
Baca juga: Salah Ketik Jumlah Suara Turun, Caleg Gerindra Cristy Lontoh: Sangat Disayangkan Sikap KPU Manado
Hal itu yang menjadi daras bagi Cristy untuk melapor ke Bawaslu agar masalah ini bisa diusut tuntas.
"Hari ini, saya resmi melapor ke Bawaslu Manado untuk mengusut secara tuntas suara saya yang sempat hilang sebanyak 810 dan peringkat turun menjadi ke-6 di pleno KPU Manado," ujar Cristy, Kamis (13/3/2024).
Kata Cristy, sampai saat ini tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung kepadanya sebagai Caleg yang dirugikan atas kelalaian KPU Kota Manado.
"Saya hanya melihat di berita yang beredar bahwa adanya faktor human error yang mengakibatkan kesalahan pengetikan dari 901 suara menjadi 91 suara, peringkat ke-2 menjadi ke-6. Apakah typo bisa sampai sefatal ini?" tuturnya.
Lanjutnya, herannya lagi, KPU Kota Manado mengirimkan SK perubahan yang menyatakan telah mengembalikan suara miliknya seperti semula hanya melalui pesan forward yang ia terima dari Ketua DPC Gerindra Manado.
"Dan yang paling mengherankan Bawaslu Kota Manado sampai hari ini tidak diundang dalam pleno SK perubahan KPU dan tidak menerima SK perubahan dari KPU Kota Manado," tandasnya.
Ia menuturkan apakah semudah itu menghilangkan dan mengembalikan suara suara seorang Caleg, apakah tidak ada sistem yang jelas dan terstruktur.
"Laporan ke Bawaslu Kota Manado adalah bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat yang telah memilih saya tanpa politik uang.
Terima kasih atas suara murninya Bestie Cristy Lontoh (BCL). Terima kasih sudah berdemokrasi dengan integritas, kalian luar biasa," terangnya.
Perempuan yang aktif di berbagai kegiatan sosial ini, menambahkan laporannya telah diterima dengan baik oleh Bawaslu Kota Manado.
"Terima kasih kepada pihak Bawaslu Manado yang telah menerima laporan saya, semoga masalah ini bisa diusut sampai tuntas.
Mohon doanya, kita imani bersama bahwa kebenaran pasti terungkap karena Tuhan tidak pernah lalai menolong anak-anakNya," pungkasnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.