Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Sepekan Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut 2024, Lakalantas Capai 27 Kasus, 2 Orang Meninggal

Kemudian Bolmong 4 kasus, Kotamobagu 3 kasus dan Minsel 2 kasus. Sedangkan Bolmut, Sitaro dan Talaud masing-masing 1 kasus lakalantas.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polda Sulut
Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut 2024 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam laporan hasil Operasi Keselamatan Samrat 2024 selama sepekan, ikut menyampaikan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Tercatat ada 27 kasus, dengan korban meninggal 2 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 34 orang.

Sementara itu daerah dengan kejadian lakalantas tertinggi adalah Kota Manado 9 kasus, disusul Kabupaten Minahasa Utara 6 kasus.

Kemudian Bolmong 4 kasus, Kotamobagu 3 kasus dan Minsel 2 kasus. Sedangkan Bolmut, Sitaro dan Talaud masing-masing 1 kasus lakalantas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan, petugas terus memberikan imbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar taat dan disiplin dalam berlalulintas.

"Lakalantas pada umumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas, untuk itu sebisa mungkin untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Patuhi semua aturan dalam berkendara dan utamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Michael Thamsil.

Diketahui, pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari 2 orang.

"Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Selasa (12/4/2024)

Sedangkan untuk kategori kendaraan R4, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran," ujarnya

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5492 pelanggaran. 

"Dari total 5492 pelanggaran tersebut, 4968 pelanggaran diantaranya dikenakan Teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved