Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

5.492 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut Sepekan, Terbanyak Tak Pakai Helm

Pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat Tahun 2024 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melaporkan hasil Sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2024, di Sulawesi Utara.

Dari data yang diterima, pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan R2 yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari 2 orang.

"Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Selasa (12/4/2024)

Sedangkan untuk kategori kendaraan R4, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran," ujarnya

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5492 pelanggaran.

"Dari total 5492 pelanggaran tersebut, 4968 pelanggaran diantaranya dikenakan Teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved