Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

5 Berita Populer Sulawesi Utara Hari ini: Istri Olly Didorong Maju Pilgub Sulut hingga Pengedar Sabu

Mulai dari istri Olly Dondokambey Rita Tamuntuan didorong maju Gubernur Sulut hingga pengedar narkoba di Manado terancam hukuman seumur hidup.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Rita Tamuntuan istri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini lima berita populer Sulawesi Utara yang tayang di TRIBUNMANADO.CO.ID, Jumat 8 Maret 2024 kemarin dan paling banyak dibaca hari ini Sabtu 9 Maret 2024.

Mulai dari istri Olly Dondokambey Rita Tamuntuan didorong maju Gubernur Sulut hingga pengedar narkoba di Manado Sulawesi Utara terancam hukuman seumur hidup.

Untuk selengkapnya bisa Anda baca di bawah ini.

1. Warga BMR Sulut Dorong Rita Dondokambey Maju Pilgub 2024, Chairun Mokoginta : Sosok Yang Mengayomi

Rita Dondokambey
Rita Dondokambey (tribunmanado.co.id)

Rita Tamuntuan jadi salah satu figur yang digadang - gadang maju di Pilgub 2024.

Dukungan arus bawah untuk Rita terus menguat. 

Salah satunya datang dari BMR. Pilihan warga BMR jatuh pada Rita sebab yang bersangkutan punya karakter mengayomi. 

Itu dibutuhkan Sulut di era kekinian. Budayawan Chairun Mokoginta menuturkan, Rita punya seperangkat syarat untuk jadi pemimpin Sulut yang berhasil. 

Baca selengkapnya

2. Harga Terbaru Daging Babi dan Ayam di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado

Harga Daging Babi dan Ayam di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado
Harga Daging Babi dan Ayam di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado (Petrick/Tribun Manado)

Harga daging di sejumlah Pasar Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (8/3/2024).

Salah satunya di Pasar Pinasungkulan Karombasan Kota Manado.

Pantauan langsung, harga daging babi saat ini dijual dengan harga tinggi, Rp 115 ribu per kilogram.

Harganya diketahui naik dari yang sebelumnya Rp 105 ribu per kilogram pada beberapa pekan lalu.

Baca selengkapnya

3. Pengedar Sabu 30,09 Gram di Manado Sulawesi Utara Terancam Hukuman Seumur Hidup

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (snopes.com)

Ancaman hukuman penjara panjang bakal dialami oleh MS (37), pengedar narkoba jenis sabu 30,09 gram di kota Manado Sulawesi Utara.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, menjelaskan pelaku dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved