Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral DKI Jakarta Sudah Bukan Ibukota Negara Lagi, Stafsus Presiden Ungkap Fakta Ini

Viral di media sosial dan pemberitaan nasional bahwa DKI Jakarta sudah bukan ibu kota negara Indonesia lagi.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Viral di media sosial dan pemberitaan nasional bahwa DKI Jakarta sudah bukan ibu kota negara Indonesia lagi. 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, kekosongan hukum berkaitan dengan status Jakarta memang tengah terjadi.

Kendati demikian, Jakarta tetap dapat mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2007 lewat pengaturan otonomi khusus.

Menurutnya, aturan itu masih mendukung berbagai pembangunan yang berlangsung di Jakarta.

Percepatan perampungan RUU DKJ pun tidak boleh mengesampingkan esensi bagi publik, sehingga tidak sekadar kepentingan politik.

Salah satunya, berkenaan dengan pasal kontroversi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden.

"Melihat Jakarta beberapa tahun ini, saat dipimpin penjabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, ada suatu distrust atau ketidakpercayaan dari masyarakat," kata herman.

"Ini sangat mengganggu kegiatan pemerintahan daerah mulai dari pelayanan, penganggaran, dan lainnya," imbuhnya.

(Kompas)

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Jakarta Sudah Bukan Lagi Ibu Kota Negara Indonesia Sejak 15 Februari

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Baca Berita Tribun Manado Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved