Tomohon Sulawesi Utara
Perketat Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Tomohon, Ini yang Dilakukan
Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) di Kota Tomohon terus diperketat
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) di Kota Tomohon terus diperketat.
Ini sebagaimana Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kota Tomohon, Rabu (6/3/2024).
Rakor yang berlangsung di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kota Tomohon dipimpin Wakil Ketua Tim Pakem kota Tomohon Dedykarto Ansiga yang juga merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon.
Baca juga: Camat se-Kota Tomohon Sulawesi Utara Ikuti Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
"Rapat membicarakan mengenai program kerja pakem tahun 2024, menyerap isu-isu terkini terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di kota Tomohon," ujar Dedykarto Ansiga.
Adapun Rakor dihadiri Anggota Tim Pakem yakni Kaban Kesbangpol, Kadis Dikbud, Pasi Intel Kodim Minahasa, Kasat Intelkam Polres Tomohon, Kakan Kemenag kota Tomohon, Ketua FKUB Tomohon
Serta undangan yang terdiri dari Camat Tomohon Utara, Camat Tomohon Timur, Camat Tomohon Selatan, Camat Tomohon Barat, Camat Tomohon Tengah beserta undangan unsur pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. (hem)
Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kejaksaan Negeri Kota Tomohon
Dedykarto Ansiga
program kerja
FKUB Tomohon
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.