Nawawi Pomolango di Manado
Kunjungi Sulut, Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Suap Capres Ganjar Pranowo akan Diproses
Putra Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu menjelaskan, laporan takan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang sudah ditetapkan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberi tanggapanya terkait Capres Ganjar Pranowo yang dilaporkan.
Putra Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu menjelaskan, bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang sudah ditetapkan
"Kami ingin sampaikan, setiap laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK itu akan ditindaklanjuti dengan prosedur baku yang ada di KPK," singkatnya kepada awak media di Polda Sulut, Rabu (6/4/2024)
Diberitakan sebelumnya, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.