Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nawawi Pomolango di Manado

Kunjungi Sulut, Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Suap Capres Ganjar Pranowo akan Diproses

Putra Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu menjelaskan, laporan takan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang sudah ditetapkan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango usai mengadakan tatap muka bersama pejabat Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Polda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberi tanggapanya terkait Capres Ganjar Pranowo yang dilaporkan.

Putra Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu menjelaskan, bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang sudah ditetapkan

"Kami ingin sampaikan, setiap laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK itu akan ditindaklanjuti dengan prosedur baku yang ada di KPK," singkatnya kepada awak media di Polda Sulut, Rabu (6/4/2024)

Diberitakan sebelumnya, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved