Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

IPW: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Diduga Terima Suap 100 M dari Perusahaan Asuransi

Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Editor: Frandi Piring
Pemprov Jateng
IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK karena Diduga Terima Suap 100 M dari Perusahaan Asuransi 

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali. (Sumber: Kompas.com)

Baca juga: Rafael Alun Vonis 14 Tahun Penjara Denda Rp 18,9 Miliar, Pengamat Hukum Sulut: Bahaya Gratifikasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved