Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK
IPW: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Diduga Terima Suap 100 M dari Perusahaan Asuransi
Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Editor:
Frandi Piring
Pemprov Jateng
IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK karena Diduga Terima Suap 100 M dari Perusahaan Asuransi
Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.
Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali. (Sumber: Kompas.com)
Baca juga: Rafael Alun Vonis 14 Tahun Penjara Denda Rp 18,9 Miliar, Pengamat Hukum Sulut: Bahaya Gratifikasi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.