Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Gratifikasi, TPN: Gerakan Politik Balasan Hak Angket

Juru Bicara TPN Pilpres 2024 kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar itu merupakan sebuah gerakan politik.

Editor: Frandi Piring
Dok. Pemprov Jateng
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Gratifikasi dari Perusahaan Asuransi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon presiden nomor urut 3 sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi

Diketahui, Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi suap dari perusahaan asuransi.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng berinisial S.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pilpres 2024 kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar itu merupakan sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga, gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucapnya.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," nilai politikus PDIP ini.

Lebih jauh, Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

Chico mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pihak pelapor Ganjar.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana.

Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ungkapnya.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," pungkas Chico.

Sebelumnya diberitakan, IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved