Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Grace Natalie Akui Kader PSI yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Rahel
Grace Natalie Akui Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Santer kabar calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi, menjadi perhatian.

Pelaporan tersebut dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Belakangan, Sugeng sebagai pelapor Ganjar ke KPK tersebut juga menjadi sorotan.

Ternyata, Sugeng juga adalah kader dan calon anggota legislatif atau caleg PSI di Pemilu 2024 ini.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.

“Beliau itu ketua dan juga caleg. (Berarti) kader,” kata Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Kompas.com.

Kendati begitu, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI.

Grace mengatakan pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.

“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace

Grace menekankan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait dengan berbagai urusannya di IPW.

“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” sebut dia.

Di sisi lain, pernyataan Grace dan Sugeng bertolak belakang soal status keanggotaan di PSI.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Gratifikasi, TPN: Gerakan Politik Balasan Hak Angket

Ganjar Membantah

Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved