Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miras Sianida

Cemburu Tapi Sudah Putus, Gadis Ini Tewas Setelah Diajak Miras Mantan Kekasih, Ternyata Ada Sianida

Seorang pemuda asal Kediri nekat meracuni mantan kekasihnya dengan mencampurkan racun sianida ke dalam  minuman keras.

Editor: Glendi Manengal
kolase surya/didik mashudi/istimewa
Jasad YBP, pelajar Kediri yang tewas ditemukan dalam kamar kos diracun sianida oleh mantan pacarnya yang cemburu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Diketahui seorang gadis remaja menjadi korban.

Gadis berinisial YBP tewas ditangan mantan kekasihnya.

Kasus tersebut berawal dari ajakan dari mantan kekasih korban.

Dimana ajakan tersebut yakni untuk minum miras bersama.

Lantas korban diajak miras di dalam kamar kos.

Namun setelah meminum miras korban meninggal dunia.

Terkait hal tersebut terungkap aksi jahat dari pelaku.

Seorang pemuda asal Kediri nekat meracuni mantan kekasihnya dengan mencampurkan racun sianida ke dalam  minuman keras.

Korban berinisial YBP (15), seorang pelajar asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu akhirnya ditemukan tewas dalam kamar kos di Cowekan Gang 2C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (20/2/2024).

Saat pertama kali ditemukan, mulut korban mengeluarkan busa.

Sementara pelakunya adalah MF (19), mantan kekasihnya.

Pelaku merupakan warga Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

MF nekat mencekoki mantan kekasihnya dengan miras yang dicampur sianida karena cemburu setelah YBP menjalin hubungan dengan pria lain setelah putus dengan pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama mengatakan, tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara mencampur sianida dengan minuman keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved