Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Manado

Gasak 300 Meter Kabel Optik, 4 Pria Asal Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Kasus pencurian kembali terjadi di Kota Manado.Kali ini empat orang pelaku pencurian ditangkap Polresta Manado, Minggu 3 Maret 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polresta Manado
Barang bukti kabel optik yang disita Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian kembali terjadi di Kota Manado.

Kali ini empat orang pelaku pencurian ditangkap Polresta Manado, Minggu 3 Maret 2024.

Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda.

Mereka ditangkap setelah adanya laporan pencurian kabel fiber optik di PT Technology Karya Mandiri Cabang Manado, akhir Februari 2024 lalu.

Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id keempat pelaku bernama Erland Taharaungan (32), Arfandy Malekbao (25), Apdul Montolip (30), dan Agus Apandy (22).

Keempat pelaku adalah warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan keempat pelaku beraksi menggunakan dua mobil pickup.

"Mereka beraksi pada malam hari pakai mobil pick up," ujarnya, Senin 4 Maret 2024 via telepon.

Pada saar korban membuat laporan, Polresta Manado lalu melakukan pengembangan.

Hasilnya, dua pelaku ditangkap terlebih dahulu.

Pengembangan kemudian dilanjutkan, hingga keempat pelaku akhirnya ditangkap.

"Barang buktinya ada 300 meter kabel fiber optik. Kerugiannya sekitar Rp 60 juta," ucapnya.

Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Polresta Manado. (Nie)

Baca juga: 7 Nama Tersangka Kasus Pencurian yang Ditangkap Polres Minsel, Banyak Curi Tabung Gas

Baca juga: Viral Pencurian Pagar Rumah Warga, Terungkap Fakta Lain yang Tak Diketahui Banyak Orang, Ternyata!

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved