Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

7 Nama Tersangka Kasus Pencurian yang Ditangkap Polres Minsel, Banyak Curi Tabung Gas

Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka kasus pencurian yang terjadi beberapa hari lalu

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
HO
Resmob Polres Minsel amankan tujuh tersangka pencurian Tabung Gas di wilayah Bitung 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka kasus pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kabupaten Minsel.

Ketujuh tersangka yakni JS alias Lontang (27), AM alias Amel (16), OK alias Okran (15), RB alias Bintang (17), BK alias Levi (18), JS alias Epal (24) dan SM alias Sones (21); para tersangka terdata sebagai warga Kota Bitung.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K; mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan Tim Resmob di wilayah Kota Bitung pada Senin (26/02/2024).

Baca juga: Viral Pencurian Pagar Rumah Warga, Terungkap Fakta Lain yang Tak Diketahui Banyak Orang, Ternyata!

"Tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/II/2024/SPKT/polres-minsel/polda-Sulut, kejadian di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, pada tanggal 25 Februari 2024.

Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kota Bitung," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (29/02/2024).

Kata Kasat para tersangka diamankan bersama barang bukti berupa belasan tabung gas ukuran 3 Kg, dua tabung gas besar ukuran 5 Kg, serta speaker.

"Para tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tandasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved