Mata Lokal Memilih
Suara Gerindra di Pileg Tomohon Meningkat Drastis, Nyaris 2 Kali Lipat
Pasangan Prabowo Gibran menang gemoy (besar) dengan meraih 51374 suara atau 74,3 persen dari total suara sah Pilpres di Kota Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-Dibawa komando Sendy Rumajar DPC Partai Gerindra tergolong sukses di Kota Tomohon.
Buktinya, Partai besutan Prabowo Subianto ini mengalami peningkatan suara cukup signifikan dalam Pemilihan legislatif (Pileg) Kota Tomohon 2024.
Sebagaimana hasil pleno, KPU Kota Tomohon Partai Gerindra meraih 8069 suara untuk skala Pileg DPRD Kota. Angka yang nyaris dua kali lipat jika berbanding capaian Partai Gerindra pada Pileg 2019 lalu yakni 4547.
Baca juga: Partai Gerindra Laporkan PAN karena Penggelembungan Suara di 13 Kecamatan, Sesama Koalisi Berseteru
Di Pileg 2024, Gerindra hampir dipastikan bakal menyabet 3 kursi di DPRD Tomohon. Sekaligus untuk pertama kalinya Gerindra mendapat kursi Pimpinan DPRD Tomohon.
Naik dari capaian Pileg 2019 lalu yang hanya dua kursi.
Selain itu, Partai Gerindra Tomohon sukses berperan dalam memenangkan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Pasangan Prabowo Gibran menang gemoy (besar) dengan meraih 51374 suara atau 74,3 persen dari total suara sah Pilpres di Kota Tomohon.
"Terima kasih kepada masyarakat Tomohon yang telah mempercayakan Partai Gerindra dan memenangkan Prabowo Gibran di Kota Tomohon," ungkap Sendy Rumajar yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Maju Prabowo Gibran Kota Tomohon. (hem)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.