Alat Berat Tabrak Rumah
Loader Tabrak Rumah di Manado Sulut hingga Rusak, Pihak Korban Minta Ganti Rugi Rp 400 Juta
Peristiwa yang terjadi pada pukul 02.30 Wita, mengakibatkan dua korban mengalami luka serius.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak keluarga yang rumahnya ditabrak alat berat jenis loader di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara, meminta ganti rugi.
Ganti rugi tersebut ditujukan kepada pihak PT Sungai Samudera Konstruksi, sebagai pemilik loader.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 02.30 Wita, mengakibatkan dua korban mengalami luka serius.
Pihak keluarga korban Derpita Lambanaun mengatakan perusahaan harus menganti rugi sebesar Rp 400 juta.
"Karena rumah kita rusak parah dan ada korban luka jadi kami minta seperti itu layak," tutur Derpita, Jumat (1/3/2024).
Kata Derpita pihak keluarga sangat trauma dengan kejadian ini, karena hampir merenggut nyawa.
"Kami bersyukur Tuhan masih jaga keluarga kita jadi tidak ada yang meninggal akibat kejadian ini," ucapnya.
Ia menambahkan kejadian ini murni kelalaian dari pihak perusahaan.
"Apapun alasannya tetap pihak perusahaan yang salah, kami hanya meminta mereka tanggung jawab," pungkasnya.
Ferdi Tribunmanado,co,id, Alat berat jenis loader di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.