Pemilu 2024
Caleg Partai Demokrat Potensi Raih Kursi DPRD Sulut, Persaingan Ketat Dapil Sulawesi Utara 2 dan 4
Berikut caleg Partai Demokrat yang berpotensi meraih kursi DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut caleg Partai Demokrat yang berpotensi meraih kursi DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Partai Demokrat berpotensi meraih kursi dari setiap dapil untuk DPRD Sulut.
Di dapil Sulawesi Utara 1 ada dua caleg Partai Demokrat berpeluang duduk di DPRD Sulut.
Kedua caleg tersebut yaitu Royke Anter dan Harley Mangindaan.
Di dapil Sulawesi Utara 2 ada 3 caleg yang masih bersaing sengit.
Ketiga caleg tersebut yakni Netty Pantow, Alber Bolang, dan Henry Walukow.
Untuk dapil Sulawesi Utara 3 ada Ronald Sampel yang berpeluang duduk di DPRD Sulut.
Siswa Mokodongan dan Angelia Regina Wenas bersaing ketat di dapil Sulawesi Utara 4.
Sementara itu di dapil Sulawesi Utara 5, petahanan yang juga wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok berpeluang kembali ke Gedung Cengkih.
Sedangkan di dapil Sulawesi Utara 6 yang meliputi Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, Frangky Mamesah memperoleh suara terbanyak mengungguli eks wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang.
Daftar Perolehan Suara Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Sulut
Dapil Sulawesi Utara 1 (Kota Manado)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 456
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 12.913
1. Royke Reynald Anter, SE, M.E - 5.370
2. Dr. Harley Alfredo Benfica Mangindaan, S.E., M.S.M. - 5.420
3. Yelly Walansendow, S.E., S.ST.PAR, MSi - 468
4. dr. Franky Victor Tulong Kambey - 713
5. Prof. Dr. Ir. Rizald Max Rompas, M.Agr. - 641
6. SRI RINDJANI - 61
7. Drg. EMAN SUHERMAN, M.Si. - 88
8. Hendra Runthtervord Runtunuwu - 340
Dapil Sulawesi Utara 2 (Minut-Bitung)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 624
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 9.523
1. NETTY AGNES PANTOW, SE - 2.812
2. ALBERT BOLANG, S.H. - 2.116
3. HENRY WALUKOW, SE - 2.750
4. VALENTINUS ADEODATUS PUANG - 465
5. Frangky Marcellus Barents, S.T. - 525
6. NURUL QORY AFLAHA - 69
7. Vanne Ajub Mandagi - 142
8. Asa Adventus Yesurun Awondatu - 123
Dapil Sulawesi Utara 3 (Nusa Utara)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: - 417
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 12.719
1. Ronald Sampel - 7.567
2. SHERLY TJANGGULUNG - 3.485
3. abson maengga - 1.081
4. GIDEON YEREMIA SO LONGKUTOY - 101
5. Fellycia Mega Suicy - 151
Dapil Sulawesi Utara 4 (BMR)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 1.400
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 12.481
1. Ir. SISWA RACHMAT MOKODONGAN - 4.565
2. Angelia Regina Wenas, S.E. - 4.454
3. Denny M. B. Mokodompit - 930
4. Drs. MUH. ANTHON MAMONTO, M.A. - 416
5. Bambang Mamonto - 893
6. MUKU MANOPPO, SKM, M.Kes - 282
7. HENDRA HEYNAN ROBINT JACOB - 1.176
8. Wynad Latuperissa - 478
9. CICILIA FRISCA MOGI - 366
10. MANSUR MUIN, SE - 220
Dapil Sulawesi Utara 5 (Minsel-Mitra)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 672
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 15.891
1. Billy Lombok, SH - 7.546
2. Johny Ramly Markus Sumual - 2.301
3. DETTY LIKUAYANG - 472
4. STENLY TJANGGULUNG - 4.035
5. Drs. HELMY BACHDAR - 687
6. YUNITHA ENGGELITHA WINOKAN - 259
Dapil Sulawesi Utara 6 (Minahasa-Tomohon)
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 267
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 6.013
1. FRANGKY ROGER MAMESAH - 3.079
2. IVAN STEVEN JOUDRIE SARUNDAJANG - 856
3. FLAVINA MARIA OLIVIA LASUT, S.Par, M.Par - 670
4. DENNI RUDI KALANGI - 642
5. ADAM PANTO - 33
6. Dr. Ir. HENNY JOHANNA KAMBEY, M.Si. - 79
7. ALGONDA KANTALE - 106
8. Simon Sili Gesimaking - 87
Data tersebut diperoleh Tribun Manado dari laman resmi KPU Minggu (25/2/2024) pukul 09.30 Wita.
Disclaimer: Hingga saat ini hasil hitung sementara Pileg DPRD Sulawesi Utara masih terus berlanjut.
Meski begitu, hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id/Ico)
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.