Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

Real Count KPU, Ini 6 Caleg Kans Duduk di DPRD Minut Dapil Kauditan - Kema

Data yang disajikan berdasarkan hasil hitung suara sementara yang telah diinput di laman Pemilu 2024 KPU.

|
Kolase
Daftar caleg kans duduk di DPRD Minut Dapil Kauditan - Minut hasil Pemilu 2024 

Dengan demikian, Gerindra berhak mendapatkan kursi kedua karena memeroleh suara tertinggi (2.461 suara).

Sedangkan caleg yang berhak adalah Merry Tumatar karena memeroleh suara terbanyak di Gerinda yakni 572 suara.

Kursi 3

Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP dan Gerindra dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

  • PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
  • Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
  • Perindo: 2.423 suara / 1
  • Golkar: 2.239 suara / 1
  • Demokrat: 1.686 suara / 1
  • PKB: 1.629 suara / 1
  • Nasdem: 1.392 suara / 1
  • PSI: 1.198 suara / 1

Dengan demikian, Perindo berhak mendapatkan kursi ketiga karena memeroleh suara tertinggi (2.423 suara).

Sedangkan caleg yang berhak adalah Anthoni Pusung karena memeroleh suara terbanyak di Perindo yakni 1.264 suara.

Kursi 4

Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP, Gerindra dan Perindo dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

  • PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
  • Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
  • Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
  • Golkar: 2.239 suara / 1
  • Demokrat: 1.686 suara / 1
  • PKB: 1.629 suara / 1
  • Nasdem: 1.392 suara / 1
  • PSI: 1.198 suara / 1

Dengan demikian, Golkar berhak mendapatkan kursi keempat karena memeroleh suara tertinggi (2.239 suara).

Sedangkan caleg yang berhak adalah Paultje Sundah karena memeroleh suara terbanyak di Golkar yakni 777 suara.

Kursi 5

Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP, Gerindra, Perindo dan Golkar dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

  • PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
  • Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
  • Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
  • Golkar: 2.239 suara / 3 = 746 suara
  • Demokrat: 1.686 suara / 1
  • PKB: 1.629 suara / 1
  • Nasdem: 1.392 suara / 1
  • PSI: 1.198 suara / 1

Dengan demikian, PDIP kembali berhak mendapatkan kursi kelima karena memeroleh suara tertinggi (2.042 suara).

Sedangkan caleg yang berhak adalah Hermina Masye Dondokambey karena memeroleh suara terbanyak kedua di PDIP yakni 1.755 suara.

Kursi 6

Karena telah memeroleh 2 kursi, maka PDIP dibagi 5. Sedangkan Gerindra, Perindo dan Golkar dibagi 3 karena telah memiliki masing-masing 1 kursi. 

Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:

  • PDIP: 6.128 suara / 5 = 1.225 suara
  • Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
  • Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
  • Golkar: 2.239 suara / 3 = 746 suara
  • Demokrat: 1.686 suara / 1
  • PKB: 1.629 suara / 1
  • Nasdem: 1.392 suara / 1
  • PSI: 1.198 suara / 1

Dengan demikian, Demokrat berhak mendapatkan kursi keenam karena memeroleh suara tertinggi (1.686 suara).

Sedangkan caleg yang berhak adalah Rimalda Tiloli karena memeroleh suara terbanyak di Demokrat yakni 1.194 suara.

Disclaimer

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved