Pemilu 2024
Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Minahasa, PDIP Dominasi Suara Terbanyak di Tiap Dapil
Simak berikut ini hasil hitung suara sementara DPRD Minahasa, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini hasil hitung suara sementara DPRD Minahasa, Sulawesi Utara.
Data ini dilansir Tribun Manado dari laman resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat (23/2/2024) pukul 18.00 WIB.
Hingga kini progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 57.36 persen atau 670 dari 1.168 tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara di wilayah Minahasa terdapat 6 dapil.
Dimana dari ke 6 dapil tersebut PDIP paling banyak mendulang suara.
Terkait hal tersebut berikut ini daftar dapil di Minahasa dan rincian suara terbanyak.
Berikut selengkapnya daftar hasil hitung suara semantara DPRD Minahasa:
Dapil Minahasa I (suara masuk 61.43 persen) 137 dari 223 TPS
- FRANKY WOLAYAN (PDIP) 1.944 suara
- UMAR WAHAB MASLOMAN (PDIP) 1.812 suara
- LIONY LEONTIN MONGI (PDIP) 1.801 suara
- REFLY D. NGANTUNG (PDIP) 1.614 suara
- ANITA MAMUAYA (Gerindra) 1.236 suara
- OKSTESI PRISILLIA K. RUNTU (Golkar) 1.055 suara
Dapil Minahasa II (suara masuk 54.43 persen) 129 dari 237 TPS
- RIO SEVEN FRIEKEL RINDENGAN (PDIP) 1.870 suara
- MARVIL RAWUNG (PDIP) 1.620 suara
- YOLANI NENDER (Gerindra) 1.341 suara
- JANDI OKLEN WALELENG (Golkar) 1.187 suara
- ANSYE TANIOWAS (PDIP) 1.145 suara
- ADRIE KAMASI (Golkar) 1.056 suara
Dapil Minahasa III (suara masuk 69.09 persen) 114 dari 165 TPS
- LUKMAN STEFANUS NOBEL ARINA (PDIP) 1.608 suara
- DANIEL PANGEMANAN (Gerindra) 1.261 suara
- ESTERLITA KAAWOAN (Gerindra) 935 suara
- RONNY P. G. MALINGKONOR (PDIP) 857 suara
- MONICA MEIVA RORONG (PIDP) 836 suara
- JEREMY ANDREW KUMAMBOW (Gerindra) 691 suara
Dapil Minahasa IV (suara masuk 60.44 persen) 136 dari 225 TPS
- IVANA WUWUNGAN (PDIP) 1.748 suara
- MEILINA ONIBALA (PDIP) 1.185 suara
- VANESA TEWUH (Golkar) 801 suara
- FRELLY LOLOWANG (Gerindra) 656 suara
- STVRI JEFFERSON FERNANDO TENDA (Golkar) 472 suara
- RIFKY JOHANES RORING (PDIP) 407 suara
Dapil Minahasa V (suara masuk 50.31 persen) 82 dari 163 TPS
- JEFFRY WILLIAMS RETOR WAKKARY (Demokrat) 570 suara
- JANTI ROTIKAN (NasDem) 497 suara
- MAGDA LALA (Gerindra) 423 suara
- FRANCISCUS JOEL PATRIK ENOCH (PDIP) 379 suara
- SHERLY Y. TAMUNTUAN (PDIP) 314 suara
- STENLY MONGAN (Gerindra) 232 suara
Dapil Minahasa VI (suara masuk 46.45 persen) 72 dari 155 TPS
- MOUREEN MARIA PONGANTUNG (PDIP) 436 suara
- NATALIA YULIANA RILLI ROMPAS (PDIP) 401 suara
- HERMANUS FENTJE PAAT (Golkar) 341 suara
- SARAH MALENA ANDREA DONDOKAMBEY (PDIP) 317 suara
- DEKKI KAUNANG (Demokrat) 274 suara
- WAROUW ALFRITS LOWAY (NasDem) 186 suara
_____________
Demikian update hasil hitung suara sementara DPRD Minahasa, Sulawesi Utara.
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, 22 Feb 2024 23:00:00 Progress: 670 dari 1168 TPS (57.36Persen)
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disclaimer:
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.